Negaradan konstitusi adalah dwitunggal. Jika diibaratkan bangunan, negara sebagai pilar-pilar atau tembok tidak bisa berdiri kokoh tanpa pondasi yang kuat, yaitu konstitusi Indonesia. Hampir setiap negara mempunyai konstitusi, terlepas dari apakah konstitusi tersebut telah dilaksanakan dengan optimal atau belum. Ilustrasi menghargai sesama adalah contoh kewajiban warga negara. Foto Itu Kewajiban?Ilustrasi kewajiban warga negara. Foto Zabur Karuru/ANTARA FOTOPengertian Kewajiban Warga Negara Ilustrasi kewajiban warga negara. Foto Sigid Kurniawan/ANTARA FOTOContoh KewajibanIlustrasi contoh kewajiban warga negara. Foto Hak dan Kewajiban Warga NegaraIlustrasi hak dan kewajiban warga negara. Foto pixabayHak dan Kewajiban Warga Negara dalam PancasilaIlustrasi Garuda Pancasila. Foto Shutter Stock Memantapkankesadaran umat akan panggilannya sebagai warga Gereja dan Warga negara Indonesia agar berperan serta dalam kehidupan menggereja dan memasyarakat dengan semangat iman Kristiani. Dokumen Tentang Kerawam Yang Penting Dipelajari . 1. Apostulicam Actuositatem (AA), dekrit tentang Kerasulan Awam , Konsili Vatikan II, 1965. 2. - Warga negara adalah warga dari suatu negara yang ditetapkan menurut peraturan perundang-undangan, menurut penjelasan Pasal 26 Undang-Undang Dasar 1945/ Warga negara merupakan orang-orang yang menjadi bagian pada sebuah negara. Sebuah negara dapat terbentuk dengan keberadaan warga negara ini. Mengutip modul Calon Guru PPPK yang termuat dalam situs SIMPKB, saat seseorang telah berstatus sebagai warga negara maka telah melekat pada dirinya hak dan kewajiban secara resiprokalitas. Artinya, orang tersebut memiliki keterkaitan dalam hubungan timbal balik di dalam komunitasnya. Warga negara mempunyai hak dan kewajiban pada negara, lalu sebaliknya, negara pun mempunyai hak dan kewajiban pada warga negaranya. Kewajiban Warga Negara Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Dalam kewajiban terdapat beban bagi seseorang untuk melaksanakan atau membiarkan sesuatu, yang pada prinsipnya bisa dituntut secara paksa oleh pihak yang berkepentingan. Pada kewajiban warga negara terhadap negaranya, maka warga negara harus patuh terhadap perintah dan larangan yang telah dibuat negara demi kebaikan bersama. Negara memiliki hak untuk memaksa warga negara untuk menjalankan kewajiban warga negaranya itu. Dalam buku PPKn Kelas XII 2020 yang diterbitkan Kemdikbud menyebutkan, ada lima kewajiban warga negara yang diatur dalam beberapa pasal di UUD 1945. Kewajiban tersebut adalah 1. “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukum pemerintahan setiap warganegara berkewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” Pasal 27 ayat 1 2. “Setiap warga negara berkewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara.” Pasal 27 ayat 3 3. “Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara." Pasal 28J ayat 1 4. “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk pada kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atashak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.” Pasal 28J ayat 2 5. "Setiap warga negara berkewajiban untuk ikut serta dalam usaha pertahanan serta keamanan negara." pasal 30 ayat 1 Mengutip buku PPKn Indahnya Kebersamaan Kelas V 2018 yang diterbitkan Kemdikbud, setiap orang juga memiliki kewajiban dalam kehidupan sehari-hari dalam kaitannya sebagai warga negara. Beberapa contoh bentuk kewajiban warga negara tersebut adalah 1. Kewajiban mematuhi norma atau aturan yang ada dalam masyarakat2. Kewajiban menjaga keamanan lingkungan sekitar3. Kewajiban menjaga kebersihan di lingkungan sekitar4. Kewajiban bersikap ramah dan sopan terhadap orang lain5. Kewajiban membayar pajak tepat waktuBaca juga Pengertian Warga Negara Indonesia Contoh Hak & Kewajiban di UUD 45 Cara dan Syarat-Syarat Menjadi Warga Negara Indonesia atau WNI - Pendidikan Kontributor Ilham Choirul AnwarPenulis Ilham Choirul AnwarEditor Dipna Videlia Putsanra
Fungsidan hubungannya dengan hak dan kewajiban warga negara Indonesia saat ini di mana pandemi covid-19 mengancam negeri kita Pada Penghujung tahun 2019 yang lalu dunia dikejutkan dengan munculnya virus baru yang dinamai covid 19 dan pertama kali terjadi di Wuhan China, yang memuat virus baru inI sangat bahaya adalah karena penyebarannya yang
Jakarta - Warga negara adalah orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk dan menjadi unsur negara itu sendiri. Sebagai warga negara Indonesia, ada sebuah hak dan kewajiban yang dimiliki. Apa saja?Secara umum warga mengandung arti peserta atau anggota dari suatu organisasi perkumpulan. Jadi secara sederhana warga negara diartikan sebagai anggota dari suatu Warga NegaraSecara etimologis warga negara berasal dari bangsa Romawi yang pada waktu itu berbahasa Latin, yaitu kata "civis" atau "civitas" yang berarti anggota warga dari city-state. Selanjutnya kata ini dalam bahasa Prancis diistilahkan "citoyen" yang bermakna warga dalam "cite" kota yang memiliki hak-hak terbatas.Istilah warga negara sendiri merupakan terjemahan kata citizen Inggris yang memiliki arti warga negara atau dapat diartikan sesama penduduk dan orang setanah arti dalam bahasa Inggris, warga negara adalah orang orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara itu itu, dikutip dari buku "Pendidikan Kewarganegaraan" oleh Maryanto, berikut beberapa definisi warga negara menurut beberapa HikamMendefinisikan bahwa warga negara merupakan terjemahan dari "citizenship", yaitu anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri. Mendefinisikan warga negara dengan anggota Koerniatmanto anggota negara, seorang warga negara memiliki kedudukan yang khusus terhadap negaranya. la memiliki hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal-balik terhadap Austin RanneyWarga negara adalah orang-orang yang memiliki kedudukan resmi sebagai anggota penuh suatu UU No. 62 Tahun 1958Menyatakan bahwa warga negara Republik Indonesia adalah orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan dan atau perjanjian-perjanjian dan atau peraturan-peraturan yang berlaku sejak proklamasi 17 Agustus 1945 sudah menjadi warga negara Republik beda warga negara dengan rakyat dan penduduk?Rakyat memiliki definisi dalam konsep politis dan dan diartikan sebagai orang-orang yang berada di bawah satu pemerintahan serta tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya berlawanan dengan penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu Warga Negara dan Bukan non Warga NegaraJika dilihat dari hubungannya dengan kekuasaan pemerintah negara, seseorang dapat dikatakan sebagai warga negara dan bukan non warga negara karena alasan alasan berikut1. Seseorang disebut warga negara jika berdasarkan hukum ia merupakan anggota dari wilayah negara yang bersangkutan, dengan memiliki status kewarganegaraan asli maupun keturunan Seseorang disebut bukan non warga negara jika berdasarkan hukum ia merupakan anggota dari wilayah negara yang bersangkutan, tetapi tunduk pada kekuasaan pemerintah negara lain. Misalnya, duta dan Kewajiban Warga Negara IndonesiaDiantara hak-hak warga negara yang dijamin dalam UUD adalah Hak Asasi Manusia yang rumusan lengkapnya tertuang dalam pasal 28 UUD perubahan kedua yakni sebagai Hak Warga Negara indonesia- kesamaan dalam hukum dan pemerintahan pasal 27 ayat 1- Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak pasal 27 ayat 2- Ikut serta dalam upaya pembelaan negara pasal 27 ayat 3, perubahan kedua tanggal 18 Agustus 2000- Hak mendapat pendidikan pasal 31 ayat 1, perubahan keempat tanggal 10 Agustus 2000- Kesejahteraan sosial pasal 33 ayat 1,2 dan pasal 342. Kewajiban warga negara indonesia- Kewajiban menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan pasal 27 ayat 1- Kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara pasal 27 ayat 3 perubahan kedua tanggal 18 Agustus 2000- Setia membayar pajak negara pasal 23A perubahan ketiga tanggal 10 november 2001- Kewajiban untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara pasal 30 ayat 1 perubahan kedua tanggal 18 Agustus 2000.Itulah pengertian warga negara beserta hak dan kewajibannya. Jadi makin paham kan detikers? Simak Video "WN Timor Leste Tewas Ditikam di Jogja, Pelaku Diringkus!" [GambasVideo 20detik] pal/pal Itulahuniknya manusia. Karena dengan adanya individulitas itu setiap orang memiliki kehendak, perasaan, cita-cita, kecenderungan, semangat, daya tahan yang berbeda. Dalam membahas individu sebagai warga negara akan sangat berkaitan dengan hak dan kewajiban warga negara, antarwarga negra dan antarwarga negara dengan negaranya.Individu Setiap negara didirikan dengan tujuan tertentu. Negara Indonesia, sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945, didirikan dengan tujuan “ ….. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat ….”Tujuan negara Indonesia tersebut selanjutnya diperinci lagi dalam pasal dan ayat dalam batang tubuh UUD 1945 antara lain dalam pasal dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang. Pajak digunakan oleh negara untuk mewujudkan tujuan negara, antara lain mewujudkan kesejahteraan umum. Kesejahteraan yang dimaksud ialah hak warga negara. Membayar pajak merupakan salah satu kewajiban warga membangun jalan, jaringan listrik, gedung sekolah, karena jalan, listrik, dan gedung sekolah merupakan prasarana umum. Dengan jalan, pergerakan manusia, barang, dan lain-lain menjadi lancar. Dengan listrik pabrik, peralatan rumah tangga, kantor, dan kendaraan umum dapat digerakkan. Dengan prasarana gedung sekolah dan prasarana yang lain kewajiban negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dilaksanakan. Jalan, jaringan listrik, dan gedung sekolah merupakan salah satu perwujudan kesejahteraan umum, yang menjadi hak warga warga negara Indonesia, selain membayar pajak, antara lain menjunjung hukum dan pemerintahan Pasal 27 ayat 2, wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara Pasal 273, wajib menghormati hak azasi orang lain Pasal 28B, wajib membayar pajak pasal 23A, dan dari pelaksanaan kewajiban-kewajiban tersebut, antara lain tidak memaksa orang lain mengikuti kemauan kita, membayar pajak bumi dan bangunan, membayar pajak penghasilan, membayar pajak penjualan, mengikuti kegiatan wajib militer, dan warga negara, antara lain mendapat perlindungan hukum, berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan, berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, berhak atas pendidikan, berhak atas kehidupan yang layak, dan terselenggara dan mencapai tujuannya berkat partisipasi para warganya. Partisipasi warga negara itu diatur dalam bentuk kewajiban sebagai warga negara. Jika warga negara sungguh menepati apa yang menjadi kewajibannya dan penyelanggara negara melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku niscaya tujuan negara tersebut akan tercapai, yakni rakyat yang bermartabat, adil dan sebagai warga negara menganjurkan membayar pajak, “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah” Matius 2221.Bukan hanya menganjurkan Yesus pun membayar pajak. “Tetapi supaya jangan kita menjadi batu sandungan bagi mereka, pergilah memancing ke danau. Dan ikan pertama yang kau pancing, tangkaplah dan bukalah mulutnya, maka engkau akan menemukan mata uang empat dirham di dalamnya. Ambillah itu dan bayarkanlah kepada mereka, bagi-Ku, dan bagimu juga” Matius, 1727.Gereja Indonesia menyatakan dengan tegas bahwa umat Katolik di Indonesia adalah seratus persen warga negara Indonesia dan seratus persen umat Katolik sebaiknyalah meneladan Yesus dan mengikuti ajakan Gereja Indonesia untuk menaati apa yang menjadi kewajiban-kewajiban warga negara Indonesia dengan itu seluruh rakyat Indonesia akan mendapatkan apa yang menjadi Buku Guru Kelas 6 K13Post navigation
Hukummerupakan landasan untuk membentuk anggota keluarga sebagai insan politik yang sadaar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Saling Menghormati dalam Kehidupan Beragama (Sejumlah orang akan memasukkan hal itu sebagai fungsi manifest). Gereja membantu pendatang baru agar dikenal, membantu “peningkatan social”(social climb
Sejak lahir kita sudah menjadi bagian dari anggota masyarakat yang berada dalam wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. Negara merupakan wadah yang memungkinkan seseorang dapat mengembangkan bakat dan potensinya. Negara dapat memungkinkan rakyatnya maju dan berkembang serta menyelenggarakan daya cipta atau kreativitasnya sebebasnya, bahkan negara memberi pembinaan. Sedangkan warga negara dari suatu negara berarti anggota dari negara itu yang merupakan pendukung dan penanggung jawab terhadap kemajuan dan kemunduran suatu negara. Sebagai warga negara Indonesia kita memiliki hak dan kewajiban yang diatur dan dilindungi oleh hak sebagai warga negara seperti yang diatur dalam UUD 1945 adalah sebagai berikut. 1. Hak untuk hidup Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya pasal 28A. Hak untuk hidup adalah hak asasi yang paling dasar, hak yang melekat pada diri setiap orang dan dimiliki sejak lahir. Tidak seorang pun dan lembaga mana pun yang berhak merampas atau mencabut hak hidup seseorang, karena hanya yang memiliki kuasa mutlak atas kehidupan seseorang. 2. Hak untuk mengembangkan diri Setiap orang berhak mengembangkan dirinya melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan manusia pasal 28C ayat 1. Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan Pasal 31 ayat 1. 3. Hak perlindungan dalam hukum Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum pasal 28D ayat 1. Di hadapan hukum semua warga negara memiliki kedudukan yang sama. Hukum harus dijalankan secara adil tanpa membedakan kelompok mayoritas atau minoritas. 4. Hak untuk bekerja Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja pasal 28D ayat 2. 5. Hak memeluk agama Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya bdk. Pasal 28E ayat 1. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu pasal 29 ayat 2. Negara wajib menjamin setiap warga negara untuk memilih, memeluk agama dan kepercayaan masing-masing serta beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya. Negara tidak boleh membiarkan pribadi atau kelompok tertentu untuk menghalangi warga masyarakat dalam menjalankan ajaran agama dan kepercayaannya. Setiap pemeluk agama harus menghormati pemeluk agama lain dalam menjalankan ibadahnya. 6. Hak kebebasan berkumpul Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat pasal 28E ayat 3. Hak berserikat dan berkumpul dan mengeluarkan pendapat merupakan hak asasi dengan perlindungan terhadap hak asasi manusia, UUD 1945 dalam pasal 28I menegaskan sebagai berikut Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa kewajiban sebagai warga negara atau anggota masyarakat adalah sebagai berikut 1. Setiap warga negara memiliki kewajiban ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara Kewajiban mempertahankan dan menjaga keamanan negara bukan hanya menjadi tanggung jawab para penegak hukum dan aparat negara, tetapi menjadi tanggung jawab dan kewajiban seluruh anggota masyarakat atau warga negara. 2. Wajib ikut serta secara aktif dalam pembangunan Cita-cita bangsa dan negara Indonesia untuk mencapai tujuan pembangunan yaitu masyarakat adil dan makmur, hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen masyarakat dan para pemimpin bangsa bahu-membahu bekerja sama dalam mewujudkan cita-cita bangsa tersebut. Keikutsertaan warga negara dalam pembangunan tidak sekedar hanya membayar pajak saja, tetapi harus terlibat secara aktif dalam pembangunan bersama dengan warga masyarakat lainnya. 3. Menaati hukum yang berlaku Setiap warga masyarakat wajib menaati hukum yang berlaku. Hukum adalah patokan, kaidah, ketentuan, undang-undang, peraturan tertulis maupun tidak tertulis; adat yang berlaku untuk mengatur pergaulan masyarakat dan menjaga ketertiban umum. 4. Menjaga ketertiban umum Setiap warga negara wajib menjaga ketertiban umum agar tercipta hubungan yang harmonis antarwarga masyarakat, sehingga tercipta kerukunan dan kedamaian dalam masyarakat. 5. Wajib ikut serta menjaga keamanan lingkungan Setiap warga masyarakat wajib ikut terlibat dalam menjaga keamanan lingkungan. Siskamling Sistem Keamanan Lingkungan yang telah dilakukan oleh warga masyarakat harus terus digalakkan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat yang ada dengan berorientasi pada nilai-nilai bela negara. 6. Mengupayakan kesejahteraan Sebagai warga masyarakat, kita wajib ikut serta mengupayakan kesejahteraan masyarakat. Bagi umat Kristiani, terlibat dalam mengupayakan kesejahteraan masyarakat merupakan tugas perutusan kita di tengah masyarakat. 7. Para warga negara mempunyai kewajiban untuk bekerja sama dengan kekuasaan negara, membangun masyarakat dalam semangat kebenaran, keadilan, solidaritas, dan kebebasan Katekismus Gereja Katolik 2255.Dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita menyaksikan orang berjuang keras dengan berbagai macam cara untuk menuntut pemenuhan haknya, tetapi di sisi lain kurang maksimal dalam melaksanakan kewajibannya. Bahkan terkadang orang mendahulukan haknya namun melupakan kewajibannya. Padahal seharusnya hak dan kewajiban harus dijalankan secara harus dijalankan dengan sepenuh hati agar memperoleh pemenuhan hak yang seharusnya. Demikian juga dalam menuntut hak, kita juga harus menghormati apa yang menjadi hak orang lain. Jangan sampai terjadi karena merasa diri sebagai bagian kelompok mayoritas, kemudian kita merasa berhak diperlakukan secara istimewa dengan mengorbankan hak kelompok minoritas, atau karena merasa diri kuat maka kita boleh merampas dan mengabaikan hak-hak mereka yang bermasyarakat merupakan sarana dan kesempatan yang baik untuk menyeimbangkan antara kewajiban dan hak. Kita tidak dapat bertindak menuntut hak kita terus menerus tetapi mengabaikan kewajiban itu terarah pada kepentingan yang bersifat lebih luas daripada kepentingan pribadi. Misalnya, kewajiban untuk menciptakan kesejahteraan bersama, keamanan, kenyamanan, kerukunan, keharmonisan, dan keteraturan bersama. Kewajiban-kewajiban inilah yang harus kita laksanakan tanpa meninggalkan hak-hak yang seharusnya kita peroleh. Dengan demikian, kewajiban dan hak merupakan dua hal yang sejalan dan tak warga Gereja sekaligus warga masyarakat atau warga negara kita harus terlibat dengan apa yang terjadi dalam masyarakat. Komunitas beriman Kristiani sama sekali tidak dapat dipisahkan dari masyarakat atau merasa diri lebih eksklusif daripada yang 100 % warga Gereja dan 100 % warga negara Indonesia. Dalam hal ini Yesus mengajarkan kepada kita melalui Injil Mat 2215-22 tentang membayar pajak kepada kaisar. Dalam kutipan Injil tersebut kita bisa memetik pelajaran bahwa sebagai anggota masyarakat Yesus selalu taat menjalankan kewajibannya, Ia tidak pernah meminta murid-murid-Nya melawan pemerintah. Ia juga tidak pernah menghasut rakyat untuk melawan Yesus taat terhadap pemerintah, Ia juga cukup tegas mengkritik pemimpin pemerintah yang tidak melakukan tugasnya dengan benar. Sebagai murid-Nya kita wajib meneladani sikap juga mesti taat terhadap aturan, hukum dan norma yang berlaku. Kita pun juga harus berani mengkritisi setiap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam masyarakat terutama sebagai akibat dari perilaku para pemangku jabatan yang lebih mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok dengan mengorbankan kepentingan hidup juga perlu untuk dipahami bahwa ketaatan kita kepada pemerintah tidak boleh melemahkan ketaatan kita kepada Allah. “Berikanlah kepada kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Yesus juga mengajarkan kepada kita wajib menghormati yang baik menurut Yesus adalah orang yang rela berkorban demi kepentingan banyak orang; ia tidak lari ketika ada tantangan ataupun kesulitan. Sebaliknya, pemimpin yang lari ketika masyarakat dalam kesulitan dan membutuhkannya adalah pemimpin palsu. Orang semacam ini tidak layak menjadi pemimpin masyarakat. Dia hanya ada kalau keadaan menguntungkan dirinya, dia kurang peduli pada kebutuhan anak yang baik adalah pemimpin yang mengenal dan dikenal oleh anak buahnya, sehingga ia bisa mengetahui kebutuhan anak buahnya dan dengan demikian bisa pula memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan anak yang baik mengarahkan tindakannya juga berdasarkan kehendak Allah. Karena dia mengenal Allah dan dikenal Allah, maka dia selalu pula berusaha untuk berkenan kepada Allah dalam tindakan-tindakannya, sehingga dia selalu berusaha melakukan yang menjadi kehendak Allah dan bukan keinginannya sendiri. Karena dia merasa dikenal oleh Allah, maka dia berani dan tidak ragu-ragu dalam tindakannya, karena yang dilakukannya sesuai dengan kehendak Allah. Ia yakin akan perlindungan dan dukungan Allah dalam usahanya memenuhi harapan dan kebutuhan anak buah atau rakyatnya bdk. Yohanes 1011-15.Sebagai murid-Nya kita harus meneladani sikap Yesus tersebut. Yang harus kita bangun adalah upaya bersama demi kesejahteraan bersama. Hal ini bisa terlaksana kalau kita mau memperhatikan apa yang menjadi hak-hak orang lain di sekitar dokumen Konsili Vatikan II, Gaudium et Spes artikel 1 disebutkan bahwa “kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang, terutama kaum miskin dan siapa yang menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan murid Kristus juga”.Dukung website ini dengan subscribe Channel YouTube Aendy Da SaintPost navigation Karenaitu, jika seseorang secara proporsional memenuhi kewajibannya kpd negara dan agama, ia telah menjadi warga negara yg terpuji dan umat beriman yg baik. Sebagai orang Katolik Indonesia, kita diajak utk selalu menghidupi semboyan Mgr. Albertus Soegijapranata, SJ: Jadilah 100% Katolik dan 100% Indonesia! *** d2t. Diarsipkan di bawah 403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID eL6a83tWGF_T0y93aECscxE9PWTU9vPH9IChKo2kfnubxQWpRpxRSA== Z8zrYY.
  • 294gcx77sa.pages.dev/72
  • 294gcx77sa.pages.dev/107
  • 294gcx77sa.pages.dev/136
  • 294gcx77sa.pages.dev/83
  • 294gcx77sa.pages.dev/306
  • 294gcx77sa.pages.dev/11
  • 294gcx77sa.pages.dev/485
  • 294gcx77sa.pages.dev/150
  • apa kewajiban orang katolik sebagai warga negara indonesia